orang yang suka membentak anak yatim termasuk perbuatan

2024-05-17


Jakarta - Membantu sesama manusia atau tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa merupakan perbuatan yang mulia. Termasuk di antaranya membantu anak yatim. Perintah untuk membantu anak yatim termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 220. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

Di antaranya adalah orang yang membentak anak yatim, menelantarkannya, tidak memberi makan serta tidak berbuat baik padanya. Siapa pun yang memiliki sikap demikian kepada anak yatim, maka dia termasuk zalim dan telah melakukan perbuatan dosa. (Baca juga: Keutamaan dan Pahala Mengadopsi dan Merawat Anak Yatim)

Terdapat banyak sekali larangan kepada anak yatim yang perlu dihindari umat Islam. Namun perbuatan yang paling dilarang adalah menghardik mereka, sebagaimana yang ada dalam Surat Al-Maun ayat 2.

Orang-orang yang suka menghardik anak yatim termasuk golongan para pendusta agama. Sebaliknya, orang-orang yang sangat mengasihi dan secara rutin memberikan santunan kepada anak-anak yatim akan masuk dalam golongan orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Tidak Boleh Menghardik Anak Yatim. Arti menghardik anak yatim adalah membentak-bentak anak yatim ataupun berlaku kasar. Sebagai umat Islam tidak diperbolehkan untuk membentak-bentak anak yatim dan membuat hati mereka sakit dengan perbuatan kita.

"Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni." (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas) Begitu mulia kedudukan anak yatim dalam Islam, sehingga umat Muslim pun dianjurkan untuk menyayangi dan mengasihinya.

MENYANTUNI anak yatim adalah perbuatan yang dianjurkan dalam agama Islam, bahkan Rasulullah SAW menjamin surga bagi orang-orang yang menanggung hidup anak yatim. Rasulullah SAW juga memberi gambaran jika surga letaknya akan sangat dekat bagi penyantun anak yatim. Namun ada sebuah masalah yang cukup penting dibahas terkait masalah ini.

Memuliakan anak yatim dapat dilakukan dengan cara memastikan sandang, pangan, dan papannya terpenuhi, menjamin pendidikannya, menggembirakan hatinya, dan jika itu tidak mampu dilakukan minimal kita tidak menyakiti anak yatim. Sebab orang yang menyakiti anak yatim sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya.

Jadi, anak yatim berarti anak di bawah umur yang kehi langan ayah yang bertanggung jawab dalam membiayai hidup dan pendidikannya, belum baligh (dewasa), baik ia kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan.

" Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS. An-Nisa: 10) " Itulah orang yang menghardik anak yatim. " (QS. Al - Maa'uun ayat 2)

Peta Situs